Serah Terima Berkas Perkara Isbat Terpadu Sidang Keliling Dari Desa Girijaya, Kec. Nagrak, Kabupaten Sukabumi .
Palabuhanratu, Selasa 16 Maret 2021, bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Cibadak, telah dilaksanakan serah terima berkas perkara untuk penyelenggaraan Sidang Keliling Isbat Terpadu sebanyak 77 perkara. Serah terima tersebut dilakukan oleh Sekretari Desa Girijaya, Kec. Nagrak, Kabupaten Sukabumi kepada Panitera Pengadilan Agama Cibadak disaksikan oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Cibadak.