AKTA CERAI YANG SIAP DIAMBIL
DAPAT DIPANTAU MELALUI WEB SIPP PENGADILAN AGAMA CIBADAK
( SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA )
Tata cara mengetahui akta cerai yang sudah bisa diambil di Pengadilan Agama Cibadak;
1. Klik Link SIPP Pengadilan Agama Cibadak berikut ini >> http://sipp.pa-cibadak.go.id/
2. Setelah masuk dalam website SIPP PA Cibadak, arahkah kursor di menu CARI;
3. Kemudian ketik NOMOR PERKARA yang ingin dicari, lalu klik ENTER;
4. Lihat pada kolom STATUS PERKARA, akta cerai SUDAH BISA DIAMBIL apabila status perkara tertera "PEMBUATAN AKTA CERAI"