Sejarah Pengadilan
Berdirinya Pengadilan Agama Cibadak merupakan konsekuensi dari pemisahan wilayah dan pemerintahan dari satu Pemerintahan Kota Sukabumi menjadi dua, yaitu Kotamadya Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi, sehingga Pengadilan Agama pun terbagi menjadi dua, yaitu Pengadilan Agama Sukabumi dan Pengadilan Agama Cibadak Secara Yuridis Pengadilan Agama Cibadak berdiri sejak tahun 1986 sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 1986, tapi secara formil diresmikan operasionalnya pada tanggal 27 Februari 1987 oleh Bupati Kepala Daerah TK. II Sukabumi . Penyerahan Wilayah Kekuasaan Hukum Pengadilan Agama Cibadak dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 27 Februari 1987 dari Ketua Pengadilan Agama Sukabumi kepada Ketua Pengadilan Agama Cibadak disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Cabang Bandung dan Bupati Kepala Daerah TK. II. Pada awal berdirnya Tahun 1987 Pengadilan Agama Cibadak menempati Gedung Kantor yang berlokasi di Jl. Raya Karangtengah, Desa Karangtengah, Kabupaten Sukabumi;
Dasar hukum Pembentukan Pengadilan Agama Cibadak
Pengadilan Agama Cibadak dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 207 tanggal 27 Pebruari 1987
Gedung Kantor Pengadilan Agama Cibadak yang Lama
Gedung Kantor Pengadilan Agama Cibadak yang lama terletak di Jalan Raya Karangtengah Nomor 424, Kabupaten Sukabumi, dibangun pada tahun 1988 diatas tanah seluas 1000 M2 dengan hak milik dan luas bangunan 250 M2 melalui anggaran DIPA tahun anggaran 1989 /1989 Nomor 07/XXV/3/1988, kemudian pada tahun 1997 dilaksanakan rehabilitasi/perluasan penambahan bangunan seluas 100 M2 berdasarkan DIPA tahun anggaran 1996/1997 Nomor : 137/XXV/3/96 tanggal 30 Maret 1996 sehingga luas bangunan seluruhnya 350 M2.
(Kantor lama PA Cibadak Jl.Raya Karangtengah Cibadak-Sukabumi)
Gedung Kantor Pengadilan Agama Cibadak yang baru
Dan pada tanggal 9 Februari 2009 , Gedung Perkantoran Pengadilan Agama Cibadak pindah ke Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang beralamat Jl. Jenderal Sudirman No, 3 Komplek Perkantoran OPD, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
( Gedung Pengadilan Agama Cibadak )
Kontruksi Gedung / Bangunan
Bertingkat 2 lantai
Letak/Lokasi Gedung/Bangunan
Jl. Jenderal Sudirman No. 3, Komplek Perkantoran OPD, Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Propinsi Jawa Barat
Luas Gedung/Bangunan
Lantai satu : 1415 M2
Lantai dua : 1025 M2
Mesjid
1 x 120 M2 : 120 M2 ( 1 unit )
Luas
200 M2
Status Tanah
Hak Guna Pakai
Asal usul gedung/Bangunan
Pembuatan Tahun Anggaran 2007 dan 2008.
Sumber Dana
APBN Tahun 2007 dan 2008
( Sesuai Berita Acara Serah Terima dari Sekretaris Mahkamah Agung RI kepada Ketua Pengadilan Agama Cibadak Nomor: 697.A/SEK/01/XII/2008 tertanggal 24 Desember 2008 )