logo

Written by Super User on . Hits: 389

Mediasi Berhasil di Pengadilan Agama Cibadak

mediasi berhasil

Palabuhanratu, Kamis 12 Agustus 2021 bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Cibadak, Hakim Mediator Rojudin, S.Ag., M.Ag berhasil memediasi para pihak dalam perkara Cerai Gugat  dengan nomor perkara 1690/Pdt.G/2021/PA. Cbd. Mediator menyampaikan bahwa keberhasilan dalam mediasi tersebut bisa terlaksana karena kesadaran Penggugat dan  Tergugat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi tersebut, Hakim Mediator  telah mengupayakan dan memberikan nasehat berusaha  meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara  damai, dan memberi pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga, akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai. Hasil kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali.

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama  Cibadak Kelas I A

Jl. Jenderal Sudirman No. 3, Komplek Perkantoran OPD

Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi

Provinsi Jawa Barat

Telp: 0266-432666 
Fax: 0266-432667

email. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

         This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.