Kegiatan Pelengkapan Evidence APM PA Cibadak
Surveilance 3 2021
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI NO. 3182/DjA/HM.00/9/2021 Perihal Input Data Assesment Internal Akreditasi Penjamin Mutu pada Aplikasi PMPAPM dan Surat Dari PTA Jawa Barat W10-A/3315/OT.01.3/IX/2021, Maka Pengadilan Agama Cibadak membentuk TIM Pengendali Mutu untuk menyelesaikan evidence - evidence yang diperlukan dan kemudian diupload pada link https://pmpapm.badilag.net/.



