Bincang Hukum Tentang Hak - Hak Keperdataan Narapidana
Secara Virtual

Kamis, 9 Desember 2021 Direktorat Badan Peradilan Agama atau BADILAG mengundang Bincang Hukum di seluruh wilayah Peradilan Agama secara virtual dengan tema " Hak - Hak Keperdataan Tahanan atau Narapidana berhadapan dengan hukum Perdata ( Kehadiran dalam Persidangan secara langsung atau virtual )".

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung R.I Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., MM dan dan Narasumber dari Kemenkum Ham dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Dalam acara tersebut Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak ikut menghadiri ditempat ruangan Media Center.

