DIKLAT DI TEMPAT KERJA ( DDTK ) TENTANG MEDIASI,
E-COURT DAN E-LITIGASI
PADA PENGADILAN AGAMA CIBADAK
Palabuhanatu, 14 Januari 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Cibadak mengadakan Diklat Di Tempat Kerja ( DDTK) tentang Mediasi, e-Court dan e-Litigasi. DDTK ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti, petugas Pojok e-Court dan Tim IT.
DDTK ini di pandu lanngsung oleh Aji Sucipto, S.H. ( Panmud Permohonan PA. Cibadak ) dan Didin Jamaludin. S.H., M.H. ( Panitera PA. Cibadak ) sebagai narasumber . Dalam DDTK ini para nara sumber menyampaikan materi tentang Mediasi, Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik . Di sela-sela acara, diadakan sesi tanya jawab oleh peserta DDTK. Alhamdulillah acara DDTK berakhir dengan baik dan lancar tepat pukul 16.00 WIB



