Palabuhanratu, Selasa 8 Februari 2022 Hakim Mediator Pengadilan Agama Cibadak berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dengan Nomor Perkara : 2727/Pdt.G/2021/PA.Cbd. Untuk keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan oleh Muhammad Iqbal, S.H.I., M.A. Hakim Mediator yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak.

Keberhasilan mediasi ini merupakan suatu kepuasan dan kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Cibadak, karena merupakan suatu prestasi kinerja yang gemilang oleh Hakim Mediator tersebut. Dimana dalam tahapan mediasi ini Hakim Mediator berusaha semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh para pihak yang berperkara.

