Pengadilan Agama Cibadak mengikuti Zoom Meeting
Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik
Tahun 2022
Palabuhanratu, Jum'at 20 Mei 2022
Menindaklanjuti surat Dirjen Badilag Nomor : 2586/DJA/HM.02.3/5/2022 tertanggal 10 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama secara elektronik Tahun 2022, bertempat ruang Media Center Pengadilan Agama Cibadak pada hari Jum'at tanggal 20 Mei 2022 pukul 13.00 WIB. Pimpinan beserta Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, Admin SIPP serta Pranata Komputer mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag MA-RI secara virtual melalui zoom meeting.


Dalam sambutannya Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur , S.H., M.H menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam eksaminasi elektronik, antara lain : NIP antara SIPP dan SIKEP belum sesuai , berkas yang diupload tidak lengkap.
Harapan dari eksaminasi ini adalah Ilmu Pengetahuan, Berkemampuan yustisial yang handal, berpengalaman dan berintegritas, tegasnya.
Dalam kesempatan yang diberikan, Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag, selaku narasumber menjelaskan hal-hal terkait Prosedural dan untuk hal teknis dijelaskan oleh Aminudin Bukhary Harahap, S.Kom. Pelaksanaan eksaminasi secara elektronik, antara lain, yaitu : peserta eksaminasi adalah seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Pengadilan Agama, kemudian Pengadilan Tingkat Pertama membentuk Tim Pelaksana terdiri dari Panitera, Panitera Muda Hukum dan Operator SIPP.

