Pengadilan Agama Cibadak Kelas IA Mengikuti Kegiatan
Webinar Gugatan Mandiri Dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan
Palabuhanratu, 26 Juli 2022 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Cibadak Kelas IA, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan aparatur Pengadilan Agama Cibadak Kelas IA, mengikuti kegiatan Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI melalui media zoom.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3338/DjA/HM.00/7/2022 tanggal 22 Juli 2022. Kegiatan webinar hari ini mengangkat tema “Update Gugatan Mandiri dan E-Court Untuk Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan”, dengan narasumber Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA-RI, Ibu Dr. Dra. Nur Djanah Syaf, S.H., M.H., Hakim Yustisial Ditjen Badilag MA-RI, Bapak Rio Satria S.H.I., M.H., Liz Boyle dan Suzy Christie dari Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA).

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya Dirjen Badilag mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti pembinaan secara serius dan tekun.

Dirjen Badilag juga menyampaikan MOU yang dilakukan pada tahun 2020 ada 3 aspek yang telah dikembangkan; Pertama mengembangkan landasan yang kokoh dan berkesinambungan antara Dirjen Badilag MA RI dengan Family Court of Australia; Kedua memperluas pemahaman lebih lanjut tentang hukum dan budaya peradilan Indonesia dan Australia; Ketiga meningkatkan kapasitas peradilan agama dalam melaksanakan cetak biru pembaruan peradilan.
Selanjutnya Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., memberikan waktu kepada Ibu Suzy Christie untuk memberikan sambutan selaku perwakilan dari FCFCOA.
Acara dipandu oleh bapak M. Natsir Asnawi S.HI., M.H, Hakim Yustisial Badilag Mahkamah Agung selaku moderator, selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber terkait dengan gugatan mandiri dan e-court untuk peningkatan akses keadilan bagi perempuan.

