Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas
Palabuhanratu, pada hari Kamis, tanggal 06 Oktober 2022 pukul 08.30 WIB, bertempat diruang sidang utama Pengadilan Agama Cibadak Kelas IA melaksanakan kegiatan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas. Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas dilakukan dihadapan Ketua Pengadilan Agama Cibadak Ibu Dra. Ma’ripah dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak Bapak Aman, S.Ag., S.E., S.H., M.H., M.Pd. Untuk pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini dilakukan oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, CPNS, PPNPN dan Tenaga Sukarela di lingkungan Pengadilan Agama Cibadak.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.
Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
Dengan Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas ini diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Cibadak Kelas IA dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta bertekad untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.








