logo

Written by Super User on . Hits: 528

PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG OLEH PENGADILAN AGAMA CIBADAK DI KECAMATAN SAGARANTEN

foto sidkel sagaranten des 2022 1

Pembukaan Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung untuk Perkara Isbat Nikah di Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi oleh Pengadilan Agama Cibadak

Pelabuhanratu (8/12).- Pengadilan Agama Cibadak kembali mengadakan sidang di luar gedung pengadilan yang kali ini diselenggarakan di GOR Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Cibadak, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sagaranten, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STAI Syamsul ‘Ulum Kota Sukabumi, serta Pemerintah Desa Pasanggrahan. Sidang di luar gedung pengadilan kali ini dilaksanakan untuk perkara-peraka Itsbat Nikah dan Cerai Gugat, dan adapun untuk perkara-perkara Itsbat Nikah tersebut dilaksanakan secara secara gratis atau prodeo.

Itsbat Nikah merupakan proses pengesahan/pencatatan nikah bagi pernikahan yang sebelumnya tidak terdaftar di KUA. Masih banyak masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi yang belum atau tidak mendaftarkan pernikahannya di KUA setempat. Pada umumnya hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan setelah melakukan akad nikah. Padahal pencatatan pernikahan merupakan hal yang penting dalam administrasi kependudukan dan apabila diabaikan. Sebagaimana yang disampaikan Aman, S.Ag., S.H., S.E., M.H., M.Pd. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak pada saat acara pembukaan, bahwa pencatatan pernikahan merupakan hal penting dalam administrasi kependudukan, bukan hanya penting bagi pasangan yang menikah, namun juga bagi kepentingan anak keturunannya untuk menghindari permasalahan-permasalahan administrasi yang mungkin timbul di kemudian hari.

Namun, meskipun masyarakat kemudian telah mengetahui perlunya dilakukan Itsbat Nikah, sebagian masyarakat Kabupaten Sukabumi, menghadapi hambatan untuk datang ke Kantor Pengadilan Agama Cibadak dikarenakan alasan jarak, transportasi dan biaya. Untuk itu, dilaksanakannya sidang di luar gedung pengadilan merupakan salah satu solusi yang dilaksanakan Pengadilan Agama Cibadak bagi masyarakat pencari keadilan yang terhambat oleh permasalahan jarak, transportasi dan biaya.

foto sidkel sagaranten 2022 2

Majelis Hakim yang diketuai oleh Aman, S.Ag., S.H., S.E., M.H., M.Pd melaksanakan pemeriksaan perkara Itsbat Nikah

Sidang di luar gedung ini, dilaksanakan dengan 2 Majelis Hakim. Majelis Hakim yg pertama diketuai oleh Dra. Ma’ripah yg dalam hal ini merupakan Ketua Pengadilan Agama Cibadak, dengan hakim anggota Drs. Aminudin dan Rojudin, S.Ag., M.Ag. Majelis hakim yang kedua diketuai oleh Aman, S.Ag., S.H., S.E., M.H., M.Pd. yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak, dengan hakim anggota Drs. Abdul Hamid Lubis, M.H. dan Drs. Iskandar, M.H. Itsbat Nikah ini diikuti oleh 66 pasangan yang tidak hanya berdomisili di Kecamatan Sagaranten, namun juga masyarakat pencari keadilan yg berasal dari Kecamatan Pabuaran, Curugkembar, dan Cidadap.

Dari keseluruhan pelaksanaan persidangan 66 Perkara Itsbat Nikah kali ini, majelis hakim mengabulkan sebanyak 54 perkara, 10 perkara dinyatakan Gugur, 1 perkara ditunda dan 1 perkara dinyatakan selesai karena dicabut.

foto sidkel sagaranten 2022 3

Ketua Pengadilan Agama Cibadak (kiri) dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak (kedua dari kanan) bersama panitia penyelenggara

Pengadilan Agama Cibadak akan terus konsisten dalam melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan, dengan terus meningkatkan kualitas pelayanannya, agar masyakarat pencari keadilan, khusunya yang berada di wilayang Kabupaten Sukabumi dapat merasakan pelayanan terbaik berdasarkan asas sederhana, cepat, biaya ringan.

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama  Cibadak Kelas I A

Jl. Jenderal Sudirman No. 3, Komplek Perkantoran OPD

Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi

Provinsi Jawa Barat

Telp: 0266-432666 
Fax: 0266-432667

email. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

         This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.