logo

Written by Super User on . Hits: 337

PEMBINAAN DAN EVALUASI PEGAWAI NON–PNS

PENGADILAN AGAMA CIBADAK

TAHUN 2022

 1

Pembinaan Pegawai Non-PNS Pengadilan Agama Cibadak di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Cibadak

Pelabuhanratu (14/12) – Pada hari Selasa, 13 Desember 2022, pukul 16.00 WIB telah dilaksanakan Pembinaan Pegawai Non-PNS pada Pengadilan Agama Cibadak. Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak, Aman, S.Ag., S.H., S.E., M.H., M.Pd, Plh. Sekretaris Dedi Sutiadi S.H., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Dodi Pals, S.H, menjadi pembicara pada agenda pembinaan yang kedua bagi pegawai non-PNS ini. Pembinaan bagi Pegawai non-PNS merupakan implementasi dari instruksi Sekretaris Mahkamah Agung RI dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, terkait dengan ”Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya”. Pada pedoman tersebut dimuat Hak dan Kewajiban, serta Penegakan Disiplin bagi pegawai pemerintah non-PNS.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak selaku Koordinator Pengawasan di lingkungan Pengadilan Agama Cibadak menyampaikan, bahwa pelaksanaan pembinaan sebagai bagian dari Manajemen Organisasi. Hal ini perlu dilaksanakan agar kinerja seluruh pegawai dapat dimonitoring dan dievaluasi, untuk ditingkatkan kembali kualitasnya. 4 (empat) poin penting yang akan dievaluasi dari seluruh pegawai adalah terkait Kedisiplinan, K3 dan 5R, Kepatuhan terhadap atasan atau pimpinan, serta Sikap dan Perilaku. Keempat hal tersebutlah yang kemudian akan dinilai oleh pengawas, dan kemudian hasilnya akan dibuat dalam bentuk rekomendasi.

Bagi pegawai non-PNS di Pengadilan Agama Cibadak, diberlakukan sistem pembuatan Laporan Kegiatan Harian (LKH), di mana pada laporan harian tersebut disampaikan seluruh kegiatan masing-masing pegawai sejak datang di kantor sampai dengan akan meninggalkan kantor. LKH ini berfungsi sebagai alat kontrol bagi pimpinan untuk memonitoring pekerjaan seluruh pegawai, dan menjadi salah satu faktor penilaian Kedisiplinan pegawai.

2

Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak memeriksa Laporan Kegiatan Harian Pegawai

Selanjutnya disampaikan materi terkait Kepatuhan, baik itu kepatuhan terhadap Instruksi Atasan, tugas-tugas tambahan yang diberikan kepada pegawai, dan juga tentang Etika antara Atasan dan Bawahan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak menekankan bagi seluruh pegawai, termasuk pegawai non-PNS untuk selalu bersikap positif, merespon dengan baik, dan sensitif terhadap ajakan-ajakan kebaikan.

Plh. Sekretaris pada kesempatannya menyampaikan 2 (dua) poin penting kepada para pegawai non-PNS di lingkungan Pengadilan Agama Cibadak. Pertama adalah terkait kerjasama, di mana para pegawai non-PNS diharapkan untuk saling support satu sama lain dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan dengan adanya rasa kepedulian dan kerjasama yang baik di antara sesama pegawai, dapat terjalin kondisi kerja yang harmonis dan kondusif. Poin kedua adalah terkait kebersihan. Perlu disadari bagi seluruh pegawai, termasuk pegawai non-PNS bahwa kebersihan lingkungan kantor Pengadilan Agama Cibadak adalah “pelayanan pertama” yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pada bagian akhir, Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pegawai non-PNS yang telah bekerja dengan baik selama setahun penuh, serta telah menunjukkan peningkatan kedisiplinan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama  Cibadak Kelas I A

Jl. Jenderal Sudirman No. 3, Komplek Perkantoran OPD

Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi

Provinsi Jawa Barat

Telp: 0266-432666 
Fax: 0266-432667

email. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

         This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.