logo

Written by Super User on . Hits: 408

PENGADILAN AGAMA CIBADAK GELAR SIDANG ITSBAT NIKAH TERPADU

DI DESA PASANGGARAHAN, KECAMATAN SAGARANTEN, KABUPATEN SUKABUMI

 

Palabuhanratu, Kamis 21 September 2023

Demi tercapainya pelayanan masyarakat yang prima, Pengadilan Agama Cibadak  menyelenggarakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi. Sidang Itsbat Nikah terpadu ini dilaksanakan di Desa Pasanggarahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi yang diikuti oleh 33 pasangan suami isteri yang belum memiliki Buku Nikah sebagai bukti sahnya ikatan pernikahan mereka. 

d3ae3144 134d 4fc9 a0e1 140cec0f6f52

Setelah perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, saat itu pula pemohon sidang itsbat nikah terpadu  akan menerima salinan penetapan, yang mana salinan penetapan itu menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah. Disaat bersamaan setelah Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah, pemohon yang perkaranya telah dikabulkan akan menerima Akta Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi. 

f07437c9 725f 4ffc 9c1a 9b950a147ca2

Setelah Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu, secara simbolis Ketua Pengadilan Agama Cibadak Dra. Ma'ripah menyerahkan penetapan terhadap perkara yang sudah disidangkan yang kemudian berlanjut  dengan penyerahan Kutipan Akta Nikah yang diserahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sagaranten dan penyerahan dokumen kependudukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi.

9d1b8417 ad22 4193 92ee 21c74ff88a0f

40be47e4 d657 4b77 9d8a 6d20e1feb5d5

a025865e d12c 4802 87fc bd03896e00c7

ca792ba0 94ff 4cb8 b4ee a54fc85b5a68

Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini merupakan bentuk kehadiran Pengadilan Agama Cibadak  untuk memberikan  pelayanan prima kepada masyarakat  para pencari keadilan, sesuai dengan  asas peradilan sederhana,  cepat dan biaya ringan.

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama  Cibadak Kelas I A

Jl. Jenderal Sudirman No. 3, Komplek Perkantoran OPD

Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi

Provinsi Jawa Barat

Telp: 0266-432666 
Fax: 0266-432667

email. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

         This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.