Sidang Isbat Penetapan Rukyat 1 Syawal 1445 H

Selasa, 9 April 2024
Pengadilan Agama Cibadak melaksanakan Sidang Isbat Rukyatul Hilal Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriyyah / 2024 Masehi, dengan hasil Rukyatul hilal awal Bulan Syawwal 1445 H di POB Cibeas Kab. Sukabumi dengan titik Markaz -7 derajat 4 menit 26 detik LS, 106 derajat 31 menit 52 detik BT.
Dengan Hasil HILAL TERLIHAT.
Perukyat yang melihat hilal:
K.H AANG MUHAMMAD YAHYA melihat Pukul 17.59-18.02 selama 3 menit pada ketinggian - + 5 derajat
Rukyatul hilal dimulai pukul 17:56 WIB setelah terbenam matahari selama 27 menit 0,55 detik
Adapun penetapan sidang sebagai berikut;
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan Perukyat (K.H. Muhammad Yahya bin KH. Mahmud Zamahsyari, Drs. H. Ismatulloh Syarif , M.Ag bin H.M. Madrowi dan Zaenurrudin, S.H. bin H. Lukman) telah berhasil melihat hilal awal bulan syawal 1445 ;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Demikian penetapan ini diucapkan pada hari Selasa tanggal 9 April 2024 M. bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1445 H., oleh Dra. Ma’ripah sebagai Hakim dengan dihadiri Pupu Saripuddin, S.Ag sebagai Panitera dalam persidangan yang terbuka untuk umum dengan dihadiri Pemohon.



