Bandung, 01 Oktober 2024, YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Dengan telah dilantiknya Drs. Asrofi, S.H., M.H., sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung secara resmi telah menggantikan Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., yang sebelumnya telah mutasi menjadi WKPTA Semarang.
Acara ini dihadiri oleh YM Hakim Tinggi PTA Bandung, Para Pimpinan dan Aparatur PTA Bandung, serta para Ketua Pengadilan Agama Se-Jawa Barat, dan para tamu undangan lainnya.
Sekilas profil YM Drs.H.Asrofi,S.H.,M.H. sebelumnya merupakan Wakil Ketua PTA Mataram memulai perjalanan karir dari bawah yaitu menjadi staf hingga menjadi Kasubbag Umum pada Pengadilan Agama Bojonegoro pada tahun 1993, perjalanan karir di bagian kesekretariatan berpuncak sebagai Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Bojonegoro, lalu berpindah menjadi tenaga teknis sebagai Panitera Pengganti PA Surabaya, setelah itu mengikuti seleksi ujian Hakim dan lulus dengan penempatan pertama sebagai Hakim di Pengadilan Agama Buol pada tahun 2006. Setelah melanglang buana ke berbagai daerah baik sebagai Hakim,Wakil Ketua,Ketua Pengadilan Tingkat Pertama lalu tahun 2020 mulai bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, setelah berpindah-pindah dari Banjarmasin, Gorontalo dan Mataram akhrinya saat ini menjabat sebagai WKPTA Bandung.
Pada kesempatan tersebut, YM Ketua PTA Bandung menyampaikan pesan pada pidatonya yaitu bahwa adanya harapan dan pesan kepada YM Bapak Asrofi sebagai Wakil Ketua PTA Bandung saat ini untuk dapat membantu saya dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik dan maju pada Pengadilan Tinggi Agama Bandung maupun pada Pengadilan Agama se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Di samping itu, juga dituntut untuk menjadi pionir dan role model penegak hukum dan keadilan dalam kondisi sesulit apapun, harus mengedepankan keadilan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan."