Palabuhanratu – Jum’at, 28 Februari 2025, Pengadilan Agama Cibadak bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi dan Dewan Hisab Rukyat Kabupaten Sukabumi menggelar Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal dalam menetapkan awal Ramadhan 1446 Hijriah.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan permohonan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi tentang permohonan Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal, yang kemudian didaftarkan di Kepaniteraaan Pengadilan Agama Cibadak dengan nomor perkara: 34/Pdt.P/2025/PA.Cbd.
Terhadap permohonan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Cibadak, Drs. Jakfaroni, S.H. menunjuk dirinya sendiri sebagai Hakim Tunggal dengan didampingi Aji Sucipto, S.H. sebagai panitera sidang. Kegiatan sidang Isbat Rukyatul Hilal dilaksanakan di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas yang berlokasi di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.
Pada kegiatan tersebut hadir pula tim monitoring dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) yang hadir secara langsung dari Jakarta untuk menyaksikan dan melakukan pemantauan pelaksanaan sidang isbat rukyat hilal. (Red - Rlan)