PA Cibadak Raih Peringkat 4 Evaluasi Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) Tahun 2024 dengan Nilai A (Memuaskan)
Cibadak, 19 Juni 2025 – Pengadilan Agama (PA) Cibadak kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan nilai akuntabilitas kinerja. Berdasarkan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung, PA Cibadak Berhasil meraih peringkat ke-4 dari 26 satuan kerja se-wilayah PTA Bandung dengan nilai 80,60 yang termasuk dalam kategori A (Memuaskan).
Evaluasi ini mencakup empat komponen utama sistem manajemen kinerja, yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. Hasil penilaian menunjukkan adanya peningkatan nilai pada komponen perencanaan dan pengukuran kinerja dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Capaian ini menunjukkan bahwa PA Cibadak mampu menjalankan prinsip akuntabilitas secara optimal, sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi dan penguatan zona integritas serta motto dari PA Cibadak yaitu MAJU yang didalamnya PA Cibadak bertekad untuk mewujudkan prinsip AKUNTABEL. Dibandingkan tahun 2023 yang memperoleh nilai 79,00 (kategori BB), nilai tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan, membuktikan perbaikan berkelanjutan dalam sistem manajemen kinerja internal telah dilaksanakan.
Ketua Pengadilan Agama Cibadak, Drs. Jakfaroni, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh aparatur dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja yang lebih baik ini. Beliau berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja demi pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat.