logo

Written by Super User on . Hits: 17

PA Cibadak Kembali Meraih Berbagai Penghargaan Pada Tahun 2025

Palabuhanratu - Pengadilan Agama Cibadak kembali meraih berbagai prestasi dengan meraih 4 (empat) penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Prestasi ini menegaskan komitmen PA Cibadak dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua PTA Bandung, Dr. Drs. H. Endang Ali Ma'sum, S.H., M.H. pada Acara Pemberian Penghargaan Kinerja Satker sekaligus Doa Bersama Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hari Rabu tanggal 10 September 2025.

Penerimaan Penghargaan

Keempat penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua PA Cibadak, Drs. Jakfaroni, S.H, yang mencakup berbagai aspek manajemen peradilan diantaranya yaitu;

Peringkat I: Ketepatan Pengiriman Berkas Banding Kategori Kelas 1A. Penghargaan ini menunjukkan efisiensi dan ketertiban administrasi PA Cibadak dalam mengelola berkas perkara banding.

Peringkat II: Nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Terbaik. Pencapaian ini membuktikan bahwa PA Cibadak berhasil mengelola anggaran secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

Peringkat III: Nilai Hasil Evaluasi Capaian PK Triwulan I Tahun 2025. Penghargaan ini menunjukkan kinerja positif PA Cibadak dalam mencapai target program kerja selama Triwulan 1 Tahun 2025.

Peringkat III: Pengelolaan Website Terbaik Triwulan II Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya PA Cibadak dalam menyediakan informasi yang transparan, mudah diakses, dan informatif melalui platform digital.

Piagam Penghargaan 1

 

Piagam Penghargaan 2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan  Agama  Cibadak Kelas I A

Jl. Jenderal Sudirman No. 3, Komplek Perkantoran OPD

Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi

Provinsi Jawa Barat

Telp: 0266-432666 
Fax: 0266-432667

email. This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

         tabayunThis email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.