PENGADILAN AGAMA CIBADAK
MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN KOMITMEN BERSAMA TAHUN 2026
Kab. Sukabumi, (12/1)
Pengadilan Agama Cibadak melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Cibadak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Senin, 12 Januari 2026 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Cibadak.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Pengadilan Agama Cibadak menegaskan kesungguhan untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.



Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Pakta Integritas, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Wakil Ketua, seluruh Hakim, serta seluruh ASN Pengadilan Agama Cibadak. Penandatanganan dilakukan secara tertib dan khidmat sebagai simbol kesatuan tekad dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Cibadak semakin memperkuat budaya kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis di tahun 2026 dalam memperkuat komitmen integritas dan profesionalisme seluruh jajaran Pengadilan Agama Cibadak.

