PENGADILAN AGAMA CIBADAK
MELAKSANAKAN SIDANG ISBAT RUKYATUL HILAL PENENTUAN 1 SYAWAL 1447 H
Kab. Sukabumi, 19 Maret 2026
Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pengadilan Agama Cibadak melaksanakan Sidang Isbat Rukyatul Hilal guna menentukan jatuhnya 1 Syawal 1447 H. dan yang bertindak sebagai Hakim Tunggal adalah Drs. Erik Sumarna, S.H., M.A. dengan didampingi oleh Jenal Mutakin, S.Ag. sebagai Penitera Sidang.

Pelaksanaan rukyatul hilal dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H yang berlokasi di Pos Observasi Bulan (POB), Kp. Cibeas, RT.001 RW. 003, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

