Pengadilan Agama Cibadak Terima Pengawasan dan Pembinaan Layanan Peradilan dari PTA Bandung
Cibadak, 1 Oktober 2026 — Pengadilan Agama (PA) Cibadak menerima kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Layanan Peradilan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung yang dilaksanakan selama dua hari, mulai 30 September hingga 1 Oktober 2026.
Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Drs. Suryadi, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Bandung, selaku Ketua Tim, didampingi oleh Drs. Muhammad Hasan Sidik A., S.H.I., Panitera Pengganti PTA Bandung, dan Reza M. Sajidin, S.Sy., Kasubbag Rencana Program dan Anggaran PTA Bandung.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawas melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap berbagai aspek layanan peradilan dan pelayanan publik di PA Cibadak. Pengawasan dilakukan dengan mengunjungi sejumlah area pelayanan, di antaranya Ruang Tunggu Sidang dan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pada area pelayanan tersebut, Tim Pengawas memeriksa pelaksanaan pelayanan serta memastikan masyarakat memperoleh informasi dan sosialisasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan antara lain mencakup keberadaan dan penyampaian Maklumat Pelayanan yang terdapat di Ruang PTSP serta Maklumat Pelayanan Publik pada Meja Informasi. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan untuk memastikan ketersediaan, kelengkapan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas masing-masing aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Pada akhir kegiatan, hasil pengawasan diserahkan secara langsung oleh Drs. Suryadi, S.H., M.H. selaku Ketua Tim kepada Ketua Pengadilan Agama Cibadak.

Dalam evaluasi singkatnya, Ketua Tim Pengawas menyampaikan apresiasi kepada para petugas pelayanan yang telah melaksanakan tugas dengan baik, memahami tupoksi masing-masing, serta mampu membangun keharmonisan dan kerja sama yang kuat antar pegawai. Hal tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan di PA Cibadak.
Di samping apresiasi, Tim Pengawas juga menyampaikan sejumlah saran dan masukan sebagai bahan perbaikan ke depan. Kinerja di bidang kepaniteraan perlu terus ditingkatkan, setiap pegawai diharapkan memahami dan menguasai SOP sesuai dengan tupoksinya masing-masing, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat perlu terus diperkuat.
Ketua Pengadilan Agama Cibadak menerima hasil pengawasan dan seluruh masukan yang disampaikan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur dan pelayanan peradilan.
Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan ini, Pengadilan Agama Cibadak berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan profesionalisme aparatur, memperkuat pelaksanaan SOP, serta memberikan pelayanan peradilan yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

